Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap

Tim iNews TV , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2024 |14:50 WIB
Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap
Buruan interpol diamankan saat hendak liburan.
A
A
A

SEORANG bandar judi online asal China berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Bandar judi online berinisial YZ merupakan buronan interpol. YZ menjadi buron interpol sejak 3 Juli 2024. 

Tersangka ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Batam saat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center. Buronan interpol ini ke Batam dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura.

YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. YZ bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online.

YZ diketahui mengelola website judi online di China. Keuntungan kelompok ini dilaporkan mencapai 130 juta yuan atau Rp 284 miliar. (Muhammad Fadli Rizal)

 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement